CFD Kembali Dibuka, Gubernur Serukan Semangat Berolahraga
Nusakini.com--MAKASSAR--Setelah ditutup untuk umum selama dua tahun, Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Sudirman Makassar akhirnya kembali dibuka. Kini masyarakat dapat memanfaatkan CFD setiap Minggu pagi seperti sebelumnya. Berlaku mulai Minggu, 21 Agustus 2022.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Andi Arwin Azis mengatakan, dibukanya kembali CFD merupakan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam upaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan area ruas jalan Sudirman untuk beraktifitas. Khususnya berolahraga.
"Alhamdulillah itu berdasarkan arahan Pak Gubernur, stakeholder untuk segera mengupayakan, mengaktifkan kembali Car Free Day. Tujuannya sebagai tempat berolahraga sekaligus menjadi tempat sosialisasi gerakan anti Mager Sulsel," ujar Arwin saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Harapan Gubernur, kata Arwin, masyarakat semakin sehat, kebugarannya terjaga. Dengan begitu, derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat dengan adanya olahraga yang dilakukan di ruang-ruang terbuka.
"Apalagi masyarakat sudah rindu dengan suasana Car Free Day di jalur Sudirman," sebutnya.
Menurut Arwin, kebijakan pembukaan CFD ini telah mengantongi izin dari pihak-pihak terkait. Diantaranya, dari Polrestabes Makassar, Satgas Covid-19 kota Makasar. Bahkan, Dinas Perhubungan Sulsel juga bersiap untuk melakukan pengamanan di jalur Sudirman. Termasuk membantu memblokade kendaraan yang akan lewat.
"Yang mungkin juga belum mengetahui itu sudah bisa diantisipasi untuk pemasangan barier besok pagi di ruas jalan Jendral Sudirman. Itu dari Jam 6 sampe 10 pagi. Mulai besok dan hari Minggu berikutnya akan terus berlanjut. Khususnya untuk Sudirman dulu kita minta dibuka, " ucapnya lagi.
Kendati telah mendapat izin keramaian, masyarakat tetap diimbau mematuhi protokol kesehatan sesuai rekomendasi Satgas Covid-19. Sebab status pandemi Covid-19 hingga kini belum dicabut meski sudah melandai.
"Kemudian ketertiban dalam menggunakan area dan mungkin ada larangan di car free day sebelumnya. Itu juga berlaku, ada aturan yang perlu diikuti,"pungkasnya. (Rilis)